Mata Pelajaran :
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DKK 7)
Kelas/Semester : X (Sepuluh)
/ Genap
Hari/Tanggal : Rabu / 12
JUNI 2013
Waktu : 09.45 -
11.15 Wita
Jawablah
pertanyaan berikut dengan tepat!
1.
Apakah yang dimaksud dengan
keselamatan dan kesehatan kerja?
2.
Apakah yang dimaksud dengan
kecelakaan?
3.
Sebutkan 6 sebab-sebab
kecelakaan kerja dapat terjadi!
4.
Sebutkan 5 peranan pekerja
dalam mencegah kecelakaan!
5.
Sebutkan 4 unsur pokok penyebab
terjadinya kecelakaan!
6.
Sebutkan 7 syarat penutup / alat
pelindung kepala!
7.
Sebutkan 6 penyebab
kecelakaan/luka pada mata!
8.
Sebutkan 6 jenis sarung tangan
yang sering dipakai untuk bekerja!
9.
Sebutkan 3 tindakan keselamatan
kerja pada saat bekerja dengan mesin!
10. Sebutkan tindakan keselamatan kerja pada saat bekerja dengan elektronik
mobil!
SELAMAT MENGERJAKAN!!!
Jawabannya!!!!
1.
Pengertian
kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan
lingkungan kerja yang aman, bebas dari kecelakaan.
2.
Sedangkan
kecelakaan sendiri adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan
atau tidak disengaja serba tiba-tiba dan menimbulkan kerugian baik harta
(material) maupun jiwa/manusia.
3. Sebab-sebab
kecelakaan:
A.
Tidak mematuhi
peraturan tentang keselamatan kerja, seperti tidak memakai baju kerja, tidak menggunakan sarung tangan, tidak
memakai kaca mata,dan alat-alat yang lainnya.
B.
Pekerja tidak
tahu cara mengoperasikan alat/mesin dengan benar, dan malu untuk bertanya.
C.
Pekerja tidak
mampu mengoperasikan mesin disebabkan ia belum terlatih.
D.
Sikap kerja yang
tidak benar, seperti berlari-lari dalam bengkel, bersenda-gurau, menggangu
rekan bekerja, tidak mengindahkan aturan-aturan bengkel.
E.
Faktor lingkungan
kerja.
F.
Banyak kecelakaan
kerja diakibatkan oleh kondisi lingkungan kerja yang tidak aman,
4.
Peranan karyawan
dalam hal ini adalah :
a.
Secara aktif
dalam usaha-usaha pencegahan kecelakaan ditempat masing-masing.
b.
Melapor kepada
atasan/pengawas keselamatan kerja (safety dept) apabila terjadi
kecelakaan atau menemui hal-hal yang berbahaya dilingkungan kerjanya.
c.
Semua aturan dan
ketentuan keselamatan kerja dalam melakukan pekerjaan harus dipatuhi.
d.
Memberikan
nasehat/saran kepada rekan sekerja/lingkungan apabila mereka melakukan hal-hal
yang berbahaya (unsafe act).
e.
Alat-alat
keselamatan kerja yang disediakan harus digunakan sebagaimana mestinya.
5.
Kalau
diklasifikasi pada dasarnya unsur pokok penyebab terjadinya kecelakaan ada 4
yaitu :
a.
Unsur perantara
yang dapat diakibatkan kecelakaan kerja, seperti: palu tangan,
potongan-potongan pelat baja, potongan-potongan pila, beram-beram yang tajam,
dan lain sebagainya.Sedang dari mesin perkakas misalnya pisau potongan,
pahat/potongan dan lainnya.
b.
Cara
bekerja/sikap kerja dari pekerja, seperti: mengabaikan pemakaian alat-alat
keselamatan kerja, menggunakan alat tidak sesuai dengan fungsinya dan sedang
bersenda-gurau.
c.
Kondisi dari
pekerja itu sendiri, seperti: kurang sehat, buta warna, kurang pendengarannya,
terlalu berat beban kerja, kurang berminat pada kerja yang dikerjakan, dan lain
sebagainya.
d.
Keadaan lingkungan
kerja yang tidak aman, seperti bekerja dekat dengan ketell-ketel uap, bekerja
dekat dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya dan sebagainya.
6.
Syarat penutup
kepala ialah :
a. Tahan terhadap bahan kimia.
b. Tahan panas.
c. Enak dipakai (nyaman/sejuk).
d. Tahan terhadap pukulan.
e. Ringan dan kuat.
f. Berwarna menarik.
g. Mempunyai ventilasi apabila
tidak untuk perlindungan terhadap debu.
7.
Dalam suatu
survey diperoleh data bahwa kecelakaan atau luka pada mata diakibatkan oleh :
a.
Obyek atau bahan
yang mengenai mata (pecahan logam, beragam-ragam, pecahan batu gerinda, paku,
percikan bunga api, dan lain sebagainya).
b.
Debu dari
penggerindaan .
c.
Karat.
d.
Sinar atau
cahaya.
e.
Percikan logam.
f.
Gas beracun atau
asap beracun.
8.
Alat pelindung
tangan yang biasa digunakan ialah
a.
Sarung tangan
dari bahan asbes, digunakan untuk melindungi tangan dari panas. Jenis sarung
tangan ini fleksibel sehingga sangat enak dipakainya.
b.
Sarung tangan
dengan bahan kulit, digunakan untuk melindungi tangan dari percikan api atau
keadaan benda kerja yang tak terlalu panas, beram-beram dan benda kerja yang
kasar permukaannya. Biasanya sarung tangan dari bahan kulit yang telah disamak
dapat dipakai untuk pekerjaan pengelasan.
c.
Sarung tangan
dari bahan karet, digunakan oleh pekerja bagian kelistrikan.
d.
Sarung tangan
yang terbuat dari bahan campuran karet, neoprene, dan vinyl,
digunakan untuk pekerjaan pengangkutan bahan-bahan kimia. Sedangkan sarung
tangan dari bahan neoprene dan vinyl digunakan untuk pengangkutan bahan-bahan
minyak atau petroleum.
e.
Metal mesh
gloves, sarung tangan jenis ini
digunakan oleh pekerja yang selalu bekerja mengunakan pisau dan benda-benda
tajam lainnya. Dengan pemakaian sarung tangan ini maka bahaya luka akibat pisau
dan benda tajam lainnya bisa dihindarkan.
f.
Sarung tangan
dari bahan cotton digunakan untuk pelindungan tangan dari debu dan
kotoran.
9.
Keselamatan Kerja pada Mesin
a.
Saat melakukan
pekerjaan pada ruang mesin, berhati-hatilah terhadap kipas pendingin yang dapat
hidup secara otomatis, ini sangat berbahaya.
b.
Jangan menyentuh
komponen yang bekerja dengan tegangan tinggi (sistem pengapian) saat mesin
hidup, bisa berakibat fatal.
c.
Selama bekerja
dengan sistem listrik-elektronik kendaraan yang beresiko pada hubung singkat
rangkaian listrik, hendaknya lebih dulu melepas kabel massa-bodi dari baterai.
10. Keselamatan Kerja pada Listrik dan Elektronik Mobil
a.
Melepaskan kabel
massa baterai secara otomatis akan menghapus isi memori dalam sistem
elektronik, (contoh: electric window winder, jam, radio, bahkan pada
merk tertentu menghapus memori ECU). Pertimbangkan dengan cara seksama
kemungkinan untuk mereset/program ulang kembali memori tersebut, setelah
pemasangan baterai kembali.
b.
Dilarang melepas
baterai dari sistem kelistrikan kendaraan saat mesin hidup, hal ini akan dapat
merusak ECU dan sistem elektronik lainnya, kerusakan komponen tersebut juga
akan terjadi bila menggunakan Quick Charger untuk membantu men-stater
mobil.
c.
Pastikan dudukan
baterai dan terminalnya terikat dengan benar.
d.
Rangkaian kabel
dan klam pemegang kabel yang dilepas selama pengerjaan perbaikan, harus
dikembalikan lagi ketempat aslinya dan dikeraskan/diikat dengan benar.
e.
Pastikan semua
hubungan massa sudah terpasang dengan benar. Kerusakan hubungan massa dapat
menyebabkan kesalahan sistem dan dalam kasus yang lebih serius lagi dapat
menyebabkan rusaknya ECU. Jangan pernah menghubungkan atau melepaskan ECU atau
konektor penghubung komponen elektronik yang lainnya saat kunci kontak pada
posisi ON.
f.
Tempatkan
komponen yang dibongkar pada tempat yang bersih dan tutup dengan pelindung uap
air yang masih bagus (bisa dengan kemasan plastik) jangan gunakan penutup yang
sudah rusak. Jika perbaikan tidak dapat dilakukan dengan segera, tutupi semua
komponen yang sudah dibongkar atau tutup seperlunya dengan hati-hati. Kemasan
komponen hanya dibuka kalau segara akan dipasang.
g.
Untuk mencegah
kerusakan pada sabuk bergerigi (V-Belt), pastikan sabuk bergerigi tidak kontak
langsung dengan air.
h.
Pada komponen
elektronik biasanya cukup sensitif terhadap goncangan, hati-hati dan jaga agar
komponen tidak jatuh atau terbentur.
ea
BalasHapusGacor
BalasHapus