KOPERASI
NUSANTARA
SMK NEGERI 2
BANJARBARU
Sekretariat : Jl. Nusantara No. 1, Kelurahan Loktabat Selatan Telp.
4773452 Banjarbaru
Susunan Pengurus Koperasi Nusantara
Periode Tahun 2007 – 2008
Pembina :
Kepala Sekolah
Ketua :
Suriadi, S.Pd
Wakil
Ketua :
Drs. Suyani, MT
Sekretaris :
Lukman Hakim, S.Pd
Bendahara :
Nurul Fauziyah, S.Pd
Seksi
Peminjaman Uang Jangka Pendek : M.
Akhyar, S.Pi
Seksi
Peminjaman Uang Jangka Panjang :
Khairune’mah, A.Md
Seksi
Peminjaman Barang / Kridit Barang :
Dra. Sri Rahayu
Seksi
Penagihan / Pemotongan gaji :
Noor Aidayani
Badan
Pemeriksa Keuangan :
H. Ardiansyah, A.Mk
H. Mursid, A.Mk
Rimin, S.Pd
Pembagian Tugas Pengurus
Pembina :
1.
Membina Koperasi Nusantara agar berkembang menjadi
koperasi yang sehat dan bersih.
Ketua :
1.
Mengkoordinir seluruh kegiatan koperasi
2.
Menyiapkan / Menggodok Anggaran Dasar Rumah Tangga
(ADRT “mentah” ) Koperasi Nusantara.
3.
Mebuat dan menata kembali Nomor Keanggotaaan Koperasi
Nusantara.
4.
Memutuskan persetujuan peminjaman tiap bulan bersama
Bendahara Koperasi
5.
Membuat Laporan Pertanggungjawaban Koperasi
Wakil Ketua :
1.
Menyiapkan / Menggodok Anggaran Dasar Rumah Tangga
(ADRT “mentah” ) Koperasi Nusantara.
2.
Melaksanankan sementara tugas ketua koperasi ( Jika
Ketua berhalangan )
Sekretaris :
1.
Menyiapkan rapat-rapat koperasi ( Rapat Koordinasi dan
Rapat Anggota )
2.
Merekap secara Komputer hasil pekerjaan
seksi peminjaman uang dan barang.
3.
Membuat Kartu Permohan Peminjaman Anggota
4.
Membuat Kartu Persetujuan Permohonan Peminjaman Anggota
5.
Membuat Buku Anggota Koperasi
6.
Bersama Ketua dan Bendahara membuat daftar potongan
peminjaman
7.
Melaksanakan pengetikan administrasi koperasi yang
diperlukan
8.
Meng-Arsip seluruh berkas Administrasi Koperasi.
9.
Membuat laporan Pertanggungjawaban Koperasi.
Bendahara :
1.
Merekap secara manual pekerjaan seksi peminjaman uang
dan barang.
2.
Membuat Kitiran Rekap Pemotongan Gaji
3.
Mencatat permohonan peminjaman
4.
Menyerahkan daftar tagihan koperasi tiap bulan kepada
Seksi Penagihan
5.
Menerima tagihan koperasi dari seksi penagihan /
pemotongan gaji.
6.
Menagih dan menerima tagihan anggota Non PNS.
7.
Bersama ketua mempertimbangkan keputusan peminjaman
tiap bulan
8.
Mengeluarkan uang untuk peminjaman anggota dan
keperluan koperasi lainnya.
9.
Membuka dan menutup buku kas koperasi tiap bulan.
10. Membuat
laporan Pertanggungjawaban Koperasi.
Seksi Peminjaman Uang Jangka Pendek
1.
Menerima lembaran tagihan dan jasa peminjaman jangka
pendek tiap bulan.
2.
Mencatat jumlah tagihan dan jasa peminjaman anggota
tiap bulan.
3.
Merekap daftar tagihan peminjaman jangka pendek tiap
bulan
4.
Membuat kitiran tagihan peminjaman jangka pendek tiap
bulan
5.
Menyerahkan pekerjaan No. 3 & 4 kepada bendahara
koperasi tiap bulan.
6.
Membuat laporan peminjaman jangka pendek pada saat
diperlukan.
Seksi Peminjaman Uang Jangka Panjang
1.
Menerima lembaran tagihan dan jasa peminjaman jangka
panjang tiap bulan.
2.
Mencatat jumlah tagihan dan jasa peminjaman anggota tiap
bulan.
3.
Merekap daftar tagihan peminjaman jangka panjang tiap
bulan
4.
Membuat kitiran tagihan peminjaman jangka panjang tiap
bulan
5.
Menyerahkan pekerjaan No. 3 & 4 kepada bendahara
koperasi tiap bulan.
6.
Membuat laporan peminjaman jangka panjang pada saat diperlukan.
Seksi Penagihan / Pemotongan Gaji
1.
Melaksanakan penagihan melalui pemotongan gaji anggota
koperasi yang berstatus PNS dan menyerahkan hasil penagihan kepada Bendahara
Koperasi.
2.
Memberi informasi tentang sisa gaji PNS anggota
koperasi untuk bahan pertimbangan persetujuan peminjaman.
Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
1.
Diharapkan pro aktif secara berkala memeriksa kinerja
koperasi, dan setiap pemeriksaan diharapkan disertai dengan berita acara
pemeriksaan.
2.
Memberikan pertimbangan-pertimbangan bagi pengurus
dalam memutuskan suatu permasalahan yang dihadapi koperasi jika diperlukan.
Catatan
:
Jika
ada hal-hal / pekerjaan yang tidak terekam dalam pembagian tugas ini maka akan
dikoordinasikan dan diarahkan lebih lanjut oleh Ketua Koperasi.
Banjarbaru, 18 Januari 2007
K e t u a,
Suriadi,
S.Pd
izin copy ya..
BalasHapus