Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang
Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa pengertian kompetensi adalah
peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan
untuk melaksanakan satu cara efektif.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or
role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes.
Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work
experience and learning by doing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar